Kebijakan Indonesia Tentang Mitigasi Sampah Antariksa
03 May 2016
UNCOPUOS dan IADC telah membuat kebijakan tentang mitigasi sampah antariksa, dan diharapkan agar negara-negara anggotanya menerapkan kebijakan ini. Indonesia merupakan salah satu negara anggota UNCOPUOS yang telah membuat kebijakan tentang kegiatan keantariksaan. Namun kebijakan ini masih belum cukup untuk mencegah bertambahnya populasi sampah di orbital. Dengan melakukan patok duga pada kebijakan UNCOPUOS dan IADC sebagai bahan pembelajaran, maka kebijakan yang perlu dibuat Indonesia antara lain, ialah: tidak merilis dan/atau penghancuran benda antariksa di orbit LEO atau GEO selama operasi normal, semua komponen sistem antariksa yang berpotensi pecah/meledak harus dirancang secara akurat dan sesuai dengan standar mutu, satelit atau wahana peluncur yang sudah tidak aktif atau diberhentikan pengoperasiannya harus direncanakan untuk dibuang dari orbit bumi, setiap rancang bangun wahana antariksa harus diestimasi dan diminimalkan kemungkinan tabrakan dengan benda-benda di orbit. Di samping itu, agar wahana antariksa dirancang dapat melakukan manuver untuk menghindari tabrakan dengan puing-puing kecil yang dapat menyebabkan wahana antariksa hilang kendali.
Others
Kebijakan Indonesia Tentang Mitigasi Sampah Antariksa
03 May 2016
UNCOPUOS dan IADC telah membuat kebijakan tentang mitigasi sampah antariksa, dan diharapkan agar negara-negara anggotanya menerapkan kebijakan ini. Indonesia merupakan salah satu negara anggota UNCOPUOS yang telah membuat kebijakan…
Komparasi Kelembagaan GNSS di Indonesia dan Australia
03 May 2016
Sistem Satelit Navigasi Global (GNSS) berfungsi untuk menentukan informasi mengenai posisi, navigasi dan waktu, dan telah banyak digunakan di beberapa negara. Salah satu negara yang telah meningkatkan keuntungan di…